Kasus Kekerasan pada Anak Tinggi, Enjang Tedi Desak Pemprov Jabar Bentuk KPAID

Yan Aminah
Oct 30, 2023

Enjang Tedi, anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, menegaskan tentang pentingnya dibentuk KPAID tingkat provinsi

KOSADATA - Nasib nahas menimpa M. Ripal, warga Sukaresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pada 8 Oktober 2023 dini hari, anak kelahiran 10 Maret 2019 itu menjadi korban penculikan di Purwakarta. Ia dibawa paksa naik motor, tapi berontak hingga terjatuh. Akibatnya, putra bungsu dari pasangan Santo dan Iis itu mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah.

Peristiwa tersebut menambah daftar banyak kasus kekerasan pada anak di Jawa Barat. “Faktanya seperti fenomena gunung es. Kelihatan sedikit, padahal banyak. Kejadian yang menimpa Ripal itu termasuk pelik. Korbannya merupakan warga Garut, sedangkan kejadiannya di Purwakarta, sehingga penanganannya perlu dilakukan koordinasi oleh dinas dan  instansi pemerintah daerah tingkat provinsi," papar Enjang Tedi, anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Senin, 30 Oktober 2023.

Politisi PAN asal Kabupaten Garut itu mengaku, sejak mendapatkan laporan soal peristiwa tersebut, dirinya bergegas ke Purwakarta dan berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait. Ia memastikan korban mendapatkan pelayanan yang baik seperti yang diamanatkan Undang-Undang dan peraturan daerah.

“Berpijak dari kasus itu, kita butuh KPAID (Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah) tingkat provinsi. Pemrov Jabar harus segera membentuk KPAID rintisan agar penyelenggaraan perlindungan anak bisa berjalan maksimal dan lebih baik,” tuturnya.

Ia menegaskan, pembentukan KPAID Jawa Barat sudah menjadi kebutuhan, karena kasus kekerasan terhadap anak sangat tinggi. Terlebih, Undang-Undang 35/2014 telah menegaskan bahwa negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orang tua atau wali berkewajiban dan bertanggung jawa terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.

“Kami di Fraksi PAN


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0