Kasus Kekerasan pada Anak Tinggi, Garut Butuh KPAID

Yan Aminah
Oct 10, 2023

Enjang Tedi memberi pemaparan dalam sosialisasi Perda Perlindungan Anak, di Pondok Pesantren Darul Arqom, Garut, Senin, 9 Oktober 2023

KOSADATA - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi V, Enjang Tedi, mendorong pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) di Kabupaten Garut.

Kebutuhan itu dinilai mendesak, karena kasus kekerasan terhadap anak terbilang tinggi. Terbaru, misalnya, pelecehan seksual kepada puluhan anak yang dilakukan guru mereka.

"Itu yang muncul ke permukaan, sementara kasus seperti itu seperti femomena gunung es. Terlihat kecil di permukaan, padahal di dalamnya mengerikan," ujar Enjang, Senin, 9 Oktober 2023.

Saat berbicara dalam sosialisasi Perda Perlindungan Anak, di Pondok Pesantren Darul Arqom, Garut, Enjang menyebutkan, jika ada persoalan yang menimpa anak di Garut, untuk penanganannya minta bantuan kepada KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

"KPAID di Kabupaten Garut itu perlu, sesuai amanat Undang-Undang 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Jadi, fungsi KPAI di daerah itu perlu dibentuk dalam rangka melakukan pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak," tutur Enjang 

Ia menjelaskan, masalah kekerasan terhadap anak, baik fisik ataupun psikis, perlu ada lembaga yang melakukan mediasi dan advokasi antara pelaku dan korban. KPAID punya peran lebih dalam persoalan tersebut.

“Kenapa kita butuh KPAID? Karena kasus-kasus kekerasan terhadap anak seperti fenomena gunung es. Seperti beberapa waktu lalu ada anak yang mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang dewasa, korbannya sampai lebih dari 20 orang,” sebut Enjang.

Ketua Forum KPAID Jawa Barat, Ato Rinanto, turut mendorong pembentukan KPAID di Kabupate Garut. Dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat, sampai saat ini baru ada 19 daerah yang punya KPAID.

“Sudah saatnya


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0