Kesbangpol Diminta Tingkatkan Pembinaan Omas, Mujiyono: Dilarang Ganggu Ketertiban

Ida Farida
Nov 09, 2024

Sekretaris Komisi A, Mujiyono meminta Kesbangpol tingkatkan pembinaan ormas. Foto: IG mjn_dkj

KOSADATA-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta diminta untuk rutin meningkatkan pembinaan terhadap organisasi masyarakat (ormas) di Jakarta. Pasalnya, tak sedikit oknum anggota ormas membuat onar yang meresahkan masyarakat. Terbaru, anggota TNI dikeroyok oknum ormas di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

 

"Badan Kesbangpol DKI Jakarta harus secara rutin melakukan pembinaan terhadap ormas-ormas yang ada di Provinsi DKI Jakarta," ujar Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono kepada wartawan, dikutip Sabtu (9/11/2024). 

 

Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta itu mengatakan ormas seharusnya menciptakan kerukunan di wilayah setempat. Dia mengatakan oknum-oknum tersebut tentunya tidak pantas tergabung dalam ormas.

 

"Dalam melaksanakan tujuannya tersebut, dalam Pasal 59 ayat 2 Poin d. Ormas dilarang melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial," kata Mujiyono seperti dilansir Detik.

 

"Terkait kasus yang terjadi menurut saya bukan dilakukan oleh Ormas tapi oleh oknum anggota Ormas yang bersangkutan," tambahnya.

 

Lebih lanjut, Mujiyono menilai ormas masih berjalan sesuai fungsi di Jakarta. Dia mengatakan ormas dan pemerintah daerah harus terus bersinergi.

 

"Negara harus hadir di tengah-tengah masyarakat, termasuk ormas. Harus berkesinambungan," imbuhnya.

 

Atas kasus pengeroyokan itu, kepolisian terus memburu para pengeroyok prajurit TNI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Hingga saat ini, ada 4 pria ditangkap atas pengeroyokan anggota TNI berinisial


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0