KOSADATA - Memasuki masa kampanye Pemilu serentak 2024 yang kurang dari satu tahun lagi, tepatnya pada 28 November 2023 hingga hingga 10 Februari 2024 peluang praktek korupsi menjadi tantangan dalam mewujudkan Pemilu yang bersih.
Mengacu pada Undang-undang (UU) No.7 Tahun 2017 tentang pemilu, Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu sejatinya telah mengatur terkait dana kampanye. Salah satu hal sudah diatur yakni partai politik diwajibkan membuat rekening khusus dana kampanye sebagai salah satu syaratnya.
"Kalau misalnya urusan dana kampanye aturannya partai politik harus punya rekening khusus dana kampanye yang untuk nanti dilaporkan untuk KPU," kata anggota KPU, August Mellaz dalam kegiatan diskusi media dengan topik Sosialisasi Partai Politik Menuju Pemilu 2024', Jumat (24/2/2023).
Meskipun ada anggapan yang menyatakan aturan dana kampanye masih lemah, Mellaz menegaskan praktek korupsi dapat terlihat dari laporan yang nantinya diserahkan kepada KPU.
"Kemudian nanti dia harus bikin laporan dana kampanye sampe nanti laporan penerimaan dan pengeluaran sampai nanti prosesnya juga sampai nanti diaudit," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah menyoroti aturan dana kampanye yang dinilai masih longgar dan rawan menimbulkan praktek korupsi.
"Peraturan yang dibuat KPU dan Bawaslu soal biaya kampanye kita belum terlalu ketat," kata Fahri Hamzah kepada wartawan.
Sebagai tambahan, pada Uang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota atau UU Pilkada di pasal 74 ayat (1) mengatur tiga sumber sumbangan dana kampanye, yakni berasal dari parpol dan koalisi parpol, pasangan calon yang berlaga
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025
Comments 0