Lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Bogor, Selasa 22 Agustus 2023

Potan Ahmad
Aug 22, 2023

Ilustrasi SIM. (ist)

KOSADATA - Polda Metro Jaya melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lima wilayah tugas Polda Metro Jaya melalui SIM Keliling.

Dilansir dari Korlantas Polri, berikut lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Bogor, Selasa 22 Agustus 2023: 

Layananan SIM keliling Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

​Layananan SIM keliling Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

​Layananan SIM keliling Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok

​Layananan SIM keliling Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Perlu dicatat untuk hari ini layanan SIM keliling di mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Sementara itu, pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM warga Bogor pada hari ini bisa dilakukan di mobil SIM Keliling yang terparkir di Yamaha Mekar Motor Cibinong dan Graha Pena Radar Bogor. Waktu pelayanannya mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut: 1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku, 2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli, 3. Bukti Cek Kesehatan, 4. Bukti Tes Psikologi.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0