"Bukan DPR sekarang, tapi DPR lalu. Saya tidak begitu bodoh menyebut DPR sekarang misalkan ada enggak mungkin dong sebut. Begitu bodohnya saya nyebut orang, jadi perkara juga. Sudahlah nanti juga ada para penegak hukum," ujarnya.
Jadi, Mahfud kembali menegaskan bahwa itu terjadi pada DPR periode lampau, dan mungkin Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman waktu itu ada dalam rapat gabungan tersebut. Dan pernyataan itu menimbulkan keributan yang luar biasa.
"Bahkan saya sebut Pak Benny mungkin dulu ada karena itu sidang gabungan Komisi II dan iii. Lalu siapa yang ribut itu? Ahmad Laso, yang berdiri besar itu. "Kurang ajar kamu, bisanya nitip perkara, di sini marah-marah". Lalu ada kepala kejaksaan tinggi, "cabut sekarang juga!"," terang Mahfud.
Menurut Mahfud, jejak digital peristiwa itu masih ada. Oleh karenanya, ia berhati-hati dalam memberikan ilustrasi. Dan ia tidak akan cabut pernyataannya soal DPR Markus ini.
"Lah itu jejak digitalnya masih ada saudara. Makanyasaya memberi ilustrasi hati-hati. Oleh sebab itu saya tidak akan cabut pernyataannya. enggak akan saya cabut," tandasnya.(***)
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0