Muhammadiyah Bentuk Lima Universitas Baru, Kini Miliki 2315 Program Studi

Bambang Widodo
Jul 08, 2024

PP Muhammadiyah Bentuk 5 Universitas Baru. Foto: Humas Muhammadiyah

KOSADATA Muhammadiyah kembali menambah jumlah universitasnya. Kali ini, Muhammadiyah menambah lima universitas hasil dari merger Perguruan Tinggi Muhammadiyah-’Aisyiyah (PTMA).

Sekretaris Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Ahmad Muttaqin mengungkapkan penggabungan dilakukan untuk meningkatkan kualitas PTMA.

“Penggabungan atau merger beberapa kampus Muhammadiyah merupakan ikhtiar untuk meningkatkan kualitas pendidikan PTMA yang nantinya diikuti dengan peningkatan kualitas belajar mengajar, riset, pemberdayaan masyarakat, dan lainnya,” ujar Ahmad Muttaqin dalam keterangannya, Senin (8/7/2024).

Penggabungan tersebut menjadikan jumlah PTMA kini menjadi 163 dari yang sebelumnya berjumlah 172, dengan itu maka saat ini jumlah universitasnya sebanyak 89, 41 Sekolah Tinggi, 1 Akademi, 27 Institut, dan 5 Politeknik dengan total Program Studi (Prodi) sebanyak 2.315.

Sementara itu, kelima universitas Muhammadiyah yang baru adalah Universitas Muhammadiyah Tegal, Universitas Muhammadiyah Kuningan, Universitas Muhammadiyah Ahmad Dahlan Cirebon, Universita Muhammadiyah Kalianda, dan Universitas Muhammadiyah Cileungsi.

Dengan rincian penggabungan sebagai berikut:

Universitas Muhammadiyah Tegal

Penggabungan UM Tegal merupakan merger antara dua kampus yakni Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK) Muhammadiyah Tegal dan Politeknik Muhammadiyah Tegal berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan Nomor 407/E/0/2024.

Universitas Muhammadiyah Kuningan

UM Kuningan merupakan penggabungan dari dua kampus yakni Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Kuningan dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan(STIK) Muhammadiyah Kuningan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan Nomor 406/E/0/2024.

Universitas Muhammadiyah Ahmad


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0