Mungkinkah Kasus Rp.349 Triliun Tuntas?

Potan Ahmad
Oct 14, 2023

Direktur Eksekutif Komisi Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I), Tom Pasaribu S.H, M.H.

negara (OM SPAN) pagu resgister IXB7D7GA hanya tersedia sebesar Rp 277miliar, sehingga sebesar Rp 325 miliar tidak tersedia. Setelah terjadi kesepakatan antara Polri dan Kemenkeu akhirnya dari total 325 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan disepakati sebesar Rp 115.3 miliar, dan sebesar Rp 210 miliar diterbitkan SP3.  Disamping pinjaman sebesar Rp 210 miliar menguap begitu saja, mungkinkah Pinjaman luar negeri Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 2.4 triliun, membiayai belanja peralatan dan mesin pada tahun 2016 dan 2018? Sesuai dengan kontrak Nomor KJB/08/KSA2016/XII/2018. Patut diduga kontrak tersebut adalah pengadaan helikopter yang bermasalah pada tahun 2016.

Ketiga kasus diatas terjadi disebabkan para pejabat pelaksana tidak patuh terhadap aturan dan peraturan yang berlaku dan patut diduga dilakukan dengan unsur kesengajaan. Disamping itu adanya keberanian untuk mengeluarkan peraturan sebagai payung hukum yang digunakan untuk menggerogoti keuangan negara.

Dengan kontruksi ketiga kasus diatas sudah sangat jelas alur cerita siapa dan bagaimana terjadinya suatu kasus. Demikian juga halnya dengan kasus 349 triliun

Kira-kira masih punya nyali ngak untuk membongkar dan menuntaskan kasus 349 sementara anggota satgas yang dibentuk memiliki conflik of interest dengan kasus yang akan dibongkar?

Apalagi dengan mencuatnya kasus impor emas ilegal yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 47.1 triliun membuat komisi III DPR meriang dan lemah dalam pembahasan kasus 349 triliun, karena kasus impor emas ilegal juga masuk dalam kasus 349triliun.

Apakah dengan mencuatnya kasus impor emas ilegal untuk menutup kasus 349 triliun?

Mari sama-sama kita tunggu kemana arah dan bagaimana penuntasan kasus glondongan 349 triliun, yang sudah nyata adanya 80% sampai 90% dalam hasil pemeriksaan BPK.

Jakarta, 13 Oktober


1 2 3 4 5

Related Post

Post a Comment

Comments 0