Pastikan Pembangunan di Jakarta sesuai Aturan, KPK Kawal DCKTRP Provinsi DKI Jakarta

Ida Farida
Nov 08, 2024

KPK turut mengawal DCKTRP Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan perizinan sesuai aturan. Foto: ist

KOSADATA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peninjauan langsung sebagai upaya mencegah korupsi dalam sektor perizinan di Monitoring Center for Prevention (MCP).

Fokus utama pengawasan KPK adalah memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem perizinan bangunan di area pelayanan publik.

KPK hadir untuk turut mengawal proses perizinan bangunan bersama Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) Provinsi DKI Jakarta. Kami berfokus mendorong penertiban izin dan pengawasan PBG, termasuk di kawasan Ampera ini. Diharapkan hal ini dapat mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi di dalamnya,” ujar Kepala Satgas Korsup Wilayah II, Dwi Aprilia Linda Astuti, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/11/2024).

Linda menegaskan pentingnya kolaborasi dengan perangkat daerah dan instansi terkait untuk memastikan pembangunan di Jakarta berjalan lebih tertib dan sesuai aturan.

“Kami berharap proses perizinan dapat dilaksanakan dengan baik tanpa menimbulkan permasalahan yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Ketua Sub-Kelompok Penindakan dan Pengaduan DCKTRP Provinsi DKI Jakarta, Dwi Panji, menyambut baik langkah KPK dalam mengawasi dan menertibkan perizinan bangunan. DCKTRP berkomitmen untuk terus mendukung upaya KPK dalam mencegah korupsi di sektor perizinan.

“Koordinasi dengan KPK akan terus berlanjut. Setelah pembongkaran bangunan restoran yang menyalahi aturan, KPK mengundang perwakilan DCKTRP untuk memberikan laporan aktual dan kondisi terbaru. Kami berharap sinergi ini dapat memperkuat transparansi dalam sistem perizinan dan menghindari potensi penyimpangan,” jelas Panji.

Sebagai langkah konkret, KPK bersama DCKTRP


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0