Pemprov DKI Tuntaskan 89,21 Persen Rekomendasi Pemeriksaan BPK Semester II 2024

Ida Farida
Mar 05, 2025

Gubernur Pramono menghadiri acara penyampaian hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta Semester II Tahun 2024. Foto: ist

KOSADATA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, didampingi Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali, menghadiri acara penyampaian hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta Semester II Tahun 2024 di Gedung BPK, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (5/3). 

 

Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo, menyampaikan laporan hasil pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan BPK dan kerugian daerah Semester II Tahun 2024. Dalam laporannya, BPK mengapresiasi upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. 

 

Pada Semester II Tahun 2024, Pemprov DKI Jakarta berhasil menyelesaikan 89,21 persen dari total 10.454 rekomendasi, dengan nilai sebesar Rp5,25 triliun dan 6,6 juta dolar AS.

 

"Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus kita jaga demi meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah," ujar Bobby dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).

 

Dalam kesempatan itu, Gubernur Pramono menyatakan bahwa sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan BPK Perwakilan DKI Jakarta akan memperkuat manajemen pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

 

"Akan menjadi lebih baik jika segala sesuatunya dapat dengan mudah diakses dan diperiksa oleh publik. Sebab, saat ini kita berada di era keterbukaan," ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Gubernur Pramono menginstruksikan seluruh perangkat daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk bekerja dengan hati demi meningkatkan kinerja secara transparan, terbuka, dan akuntabel.

 

Di bawah kepemimpinannya, Gubernur Pramono menargetkan Pemprov DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan hasil pemeriksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

"DKI Jakarta telah memperoleh opini WTP selama tujuh tahun berturut-turut. Mudah-mudahan kami bisa meraihnya kembali. Kami secara terbuka akan bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan di Jakarta. Kami berharap transparansi menjadi kata kunci dalam upaya perbaikan di Jakarta," katanya.

 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Khoirudin, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan BPK dalam mengawal kebijakan fiskal daerah. Ia ingin memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

 

"DPRD Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BPK dalam menjalankan fungsi pengawasan. Semoga dengan kerja sama yang erat antara BPK, Pemprov DKI Jakarta, dan DPRD, dapat terwujud sistem keuangan daerah yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel," ujar Khoirudin.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0