Perombakan Pejabat DKI saat Pilkada, Aktivis Senior Jakarta Tepis Berbau Politis

Ida Farida
Nov 13, 2024

Ketua FBJ, Budi Siswanto. Foto: ist

nama-nama kandidat yang berpotensi mengisi kekosongan jabatan. Untuk posisi eselon II, misalnya, Sekda harus mengajukan minimal tiga nama kepada Gubernur sebagai bahan pertimbangan," jelas Amir Hamzah.

 

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses pemilihan. “Dalam beberapa kasus, open bidding atau lelang jabatan perlu dilakukan. Open bidding ini menjadi cara untuk memastikan bahwa yang terpilih adalah kandidat terbaik, bukan hanya berdasarkan kedekatan atau preferensi tertentu,” tambahnya.

 

Selain itu, Amir Hamzah menekankan bahwa penunjukan pejabat juga harus berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan atau potensi penyalahgunaan jabatan. Proses ini, menurutnya, penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik dan memastikan pejabat yang terpilih memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

 

Di tengah wacana reshuffle kabinet dan perubahan struktur kementerian di tingkat pusat, pengisian jabatan kosong di level daerah juga dianggap harus segera diprioritaskan. Menurut Amir, jangan sampai posisi-posisi penting dibiarkan kosong terlalu lama, karena hal ini akan berdampak pada kinerja instansi pemerintahan dan pelayanan publik.

 

"Jabatan kosong harus segera diisi, agar tidak mengganggu roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

 

Isu terkait pengisian jabatan ini muncul di tengah harapan publik akan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan profesional.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0