Pj Gubernur Heru Budi Ikuti Arahan Presiden Jokowi soal Larangan Bukber

Abdillah Balfast
Mar 24, 2023

KOSADATA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi merespons terkait arahan Presiden Jokowi agar pejabat tidak melakukan buka puasa bersama di Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Pj Gubernur Heru Budi mengaku akan mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat. Sebab, menurut dia ancaman dan dampak dari Covid-19 masih ada.

“Ya ikuti kebijakan pemerintah, kan Covid-19 masih ada, dampak ataupun ancaman Covid masih ada. Kita ikuti supaya masyarakat tetap sehat,” kata Heru Budi kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).

Lebih lanjut, eks Wali Kota Jakarta Utara itu menuturkan masih menunggu aturan yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita menunggu turunannya instruksi dari Kemendagri. Kalau pemerintah daerah itu turunannya Kemendagri. Nanti, Mendagri bikin instruksi baru kita ikutin,” jelas dia.

Untuk diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk tidak melakukan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci ramadhan 1444 Hijriah.

Hal tersebut seperti yang disampaikan dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat tersebut ditandangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Surat perihal arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.(***)

Related Post

Post a Comment

Comments 0