Rakyat Dukung Megawati Melawan Putusan Tunda Pemilu PN Jakpus

Bambang Widodo
Mar 08, 2023

Oleh: Anthony Budiawan
Managing Director Political Economy and Policy Studies

Megawati, Ketua Umum PDI Perjuangan, secara konsisten menolak keras putusan tunda pemilu oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Banyak alasan kenapa harus menolak putusan PN Jakpus tersebut. Salah satunya, dan fatal, karena putusan PN Jakpus melanggar konstitusi, sehingga otomatis harus batal demi hukum.

Karena tidak ada undang-undang atau putusan pengadilan yang lebih tinggi dari konstitusi. Tidak ada putusan pengadilan yang bisa mengubah konstitusi yang menyatakan pemilu wajib dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

Pemilu yang akan datang wajib dilaksanakan pada 2024. Pengadilan tidak bisa mengubah perintah konstitusi ini.

Sikap Megawati, yang secara tegas menyatakan taat dan menghormati konstitusi, patut dipuji. Bahkan Megawati instruksikan kader PDIP mengawal jadwal pemilu 2024, dan tidak beri ruang untuk tunda pemilu (dan pilpres) 2024.

Sikap tegas menolak penundaan pemilu mencerminkan sikap ksatria dari Megawati dan PDIP, yang siap bertarung dalam kontestasi pemilu dan pilpres lima tahunan, meskipun sampai saat ini PDIP belum mempunyai calon presiden. Rakyat sangat menghargai sikap ksatria ini.

Sebaliknya rakyat mengecam sikap pengecut para pengkhianat yang mau menunda pemilu, para pengkhianat bangsa dan negara yang mau melanggengkan kekuasaan dengan merampok kedaulatan rakyat, merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sikap PDI-P yang menolak putusan tunda pemilu PN Jakpus yang melanggar konstitusi mendapat dukungan banyak pihak, termasuk dari partai pendukung pemerintah lainnya, Nasdem dan Gerindra. Usai pertemuan Nasdem dan Gerindra di Hambalang, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto menyatakan menolak penundaan pemilu.

Partai “oposisi”, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebelumnya juga sudah menyatakan menolak putusan tunda pemilu


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0