Seperti SBY atau Luhut, Presiden Akan Anugerahkan Pangkat Jenderal untuk Prabowo

Ida Farida
Feb 28, 2024

Presiden Jokowi dijadwalkan akan menganugerahkan jenderal penuh bintang 4 untuk Prabowo Subianto. Foto: X Prabowo Subianto

KOSADATA - Juru bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan menganugerahkan pangkat istimewa Jenderal TNI (HOR) untuk Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto.

Menurutnya, tanda kehormatan yang akan diterima Prabowo merupakan usul Mabes TNI kepada Presiden Jokowi.

"Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan," ujar Dahnil dalam keterangan video, dikutip Rabu (28/2/2024).

Pemberian tanda kehormatan jenderal TNI bintang 4 ini, kata Dahnil, akan diterima Prabowo Subianto dalam Rapat Pimpinan TNI di Mabes TNI siang ini. Dahnil menegaskan pemberian jenderal kehormatan bintang 4 juga sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009.

"Benar, besok Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Keppres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan," katanya.

Tanda kehormatan jenderal bintang 4 ini, ungkap Dahnil, pernah diberikan kepada sejumlah tokoh militer. Seperti Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, Luhut Binsar Pandjaitan hingga Hendropriyono.

"Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan," ucap Dahnil.

Karena dedikasi dan kontribusi Prabowo Subianto dalam dunia kemiliteran dan pertahanan, lanjutnya, Mabes TNI mengusulkan kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh.

"Dan insyaallah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa tersebut di


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0