Ia mengharapkan, dengan adanya sinkronisasi data dalam Regsosek antara BPS dan Pemprov DKI, maka pemberian bantuan sosial dan bantuan lainnya untuk warga yang berada dalam kelompok miskin ekstrem dapat naik kelas, keluar dari kelompok tersebut. Dan warga yang masuk dalam kelompok miskin, tidak turun dalam kelompok miskin ekstrem.Â
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Margo Yuwono menambahkan, bila sinkronisasi data sudah dilakukan, maka sasaran program kebijakan sudah tunggal dan bisa dibagi antara pusat dan daerah, juga antara instansi yang ada di Pemprov DKI.Â
Margo menegaskan, Pemprov DKI akan menjadi prototipe nasional terkait kebijakan satu data untuk Regsosek, yaitu sinkronisasi data dapat dilakukan antara BPS dengan pemerintah daerah.Â
“Harapannya, ini akan menjadi contoh bagaimana kita membangun data kelola yang baik di Indonesia. Kalau DKI sudah terbangun tata kelola sinkronisasinya, maka tinggal direplikasikan ke daerah-daerah lain, sehingga secara nasional kita bisa memiliki tata kelola yang baik. Sehingga pemerintah dalam meneruskan kebijakannya bisa menggunakan satu data Indonesia,†ungkap Margo.
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0