Soal Polusi Udara Jakarta, Aktivis Ajak Pelaku Usaha Dapatkan Sertifikasi Karbon

Ida Farida
Aug 14, 2023

Ketum Masyarakat Perkotaan Indonesia, mengajak seluruh elemen masyarakat turut menanggulangi polusi udara. Foto: ist

KOSADATA - Pemerhati lingkungan yang juga Ketua Umum Masyarakat Perkotaan Indonesia, Ubaidillah mengajak semua pihak untuk sama-sama menanggulangi polusi udara di tanah air, termasuk Jakarta. 

 

Menurutnya, penanggulangan polusi udara ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, namun harus dilakukan oleh semua komponen bangsa, termasuk pelaku usaha.

 

"Penanggulangan ini juga perlu dilakukan oleh pelaku usaha, salah satu hal yang bisa dilakukan adalah dengan mendapatkan sertifikasi keberlanjutan baik terkait gas rumah kaca (GRK) maupun sertifikasi karbon atau International Sustainability and Carbon Certification (ISCC)," ujar Ubaidillah dalam pesan singkatnya, Senin (14/8/2023).

 

Penanganan dampak buruk emisi GRK itu, tegasnya, harus dilakukan secara massif oleh semua pihak. Dia mencontohkan, masyarakat luas bisa melakukan hal kecil seperti sadar sampah, yaitu mengelola sampah berdasarkan klasifikasinya sejak dari rumah sehingga memudahkan pengelolaan di tingkat yang lebih besar. Masyarakat juga bisa melakukan penghijauan di lingkungan rumah. 

 

Ubaidillah menjelaskan, efek GRK adalah fenomena alam ketika gas-gas tertentu di atmosfer bumi terperangkap sehingga tidak melepasnya kembali ke angkasa. 

 

“Efek rumah kaca itu gas di atmosfer yang tidak ditangkap ke atas dan dipancarkan lagi ke bumi sehingga membentuk emisi yang cukup tinggi radiasinya. Itu penyebabnya ada dua zat emisi yang cukup signifikan, yaitu karbondioksida (CO2) dan Metana (CH4),” kata Ubai.

 

Lebih lanjut dijelaskan Ubai, karbondioksida dihasilkan dari emisi bahan bakar fosil seperti batubara dan gas bumi. Sedangkan gas metana bersumber dari pengelolaan limbah, pertanian dan peternakan, serta limbah sampah


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0