Suaka Margasatwa Muara Angke, Penjaga Keseimbangan di Teluk Jakarta

Ida Farida
Mar 13, 2023

Suaka Margasatwa Muara Angke dibangun. Saat itu Jakarta masih bernama Batavia. Gubernur Hindia Belanda Alidius Tjarda van Starkenborgh Stachouwer menetapkan kawasan ini sebagai cagar alam, melalui Surat Keputusan nomor 24 tahun 1939 dengan luas 15,40 hektare.

Suaka Margasatwa Muara Angke dapat ditempuh melalui jalan darat dari terminal Kampung Rambutan dimana tersedia bis umum yang menuju Muara Angke. Setelah sampai di Muara Karang, tepatnya di pintu gerbang Perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) pengunjung dapat memanfaatkan jasa ojek atau jalan kaki sejauh kurang lebih 500 meter.

Guna menunjang kegiatan pengawasan dan pengamanan terhadap kawasan Suaka Margasatwa diperlukan adanya sarana dan prasarana yang cukup memadai. Kurangnya fasilitas sarana dan prasarana yang tersedia akan mengganggu kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan. Saat ini, fasilitas sarana dan prasarana yang terdapat pada kawasan Suaka Margasatwa Muara Angke adalah jalan papan (843 meter), speed boat, pusat informasi, pos jaga, dan shelter. ***


1 2
Post a Comment

Comments 0