KOSADATA - Memasuki hari kelima, pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Politik (Parpol) DPR RI di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terpantau sepi. Belum ada satu pun parpol yang menyerahkan daftar calon anggota DPR RI ke kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Komisioner KPU, Idham Holik menyebut pihaknya masih tetap menunggu kedatangan partai politik untuk menyerahkan daftar calon anggota DPR RI sampai batas waktu yang ditentukan yaitu pada tanggal 14 Mei 2023.
"Pada hari kelima sampai siang ini kami belum mendapatkan informasi kapan partai politik di tingkat nasional akan menyerahkan daftar calon DPR RI nya kepada kami," ujar Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu Idham Holik kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jumat (5/5/2023).
Lebih lanjut, Idham mengungkapkan bakal memberitahu informasi kepada khalayak apabila ada partai politik yang akan menyerahkan daftar calon anggota DPR RI ke kantor KPU RI.
"Jadi kami pun masih menunggu dan jika nanti sudah ada informasi resmi dari partai politik yang bersangkutan yang akan berencana mendaftarkan calon anggota DPR, kami akan segera kami informasikan kepada publik," katanya.
Sementara itu, lanjut Idham, data calon anggota DPD yang sudah mendaftarkan diri ke kantor KPU berjumlah 40 orang. Jumlah pendaftar ini pun masih sedikit bila dibandingkan dengan daftar calon anggota DPD yang lolos sebanyak 700 orang.
"Untuk DPD sudah ada 40 pendaftar yang mendaftarkan diri dibeberapa provinsi. Nanti datanya akan saya sampaikan per kemarin sore dari 700 bakal calon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat,"
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0