Tak Ada Kedaruratan, Pemprov Jakarta Gunakan BTT untuk Modifikasi Cuaca

Widihastuti Ayu
Dec 24, 2024

Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi (tengah) memastikan akan melakukan OMC kembali di Jakarta. Foto: ist

KOSADATA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali menerapkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk memitigasi bencana hidrometeorologi imbas cuaca ektrem yang diprediksi akan menerjang Jakarta. Saat ini, Jakarta berhasil menerapkan OMC dua kali dengan menurunkan curah hujan hingga 60 persen.

 

"Untuk yang tahap ketiga ini rencananya besok kita rapatkan, kita lakukan. masih dengan Biaya dari BPBD dan nantinya untuk akhir tahun masih akan kita laksanakan dengan biaya BTT (Biaya Tak Terduga)," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, Selasa (24/12/2024).

 

Diakuinya, penggunaan anggaran BTT bisa dilakukan meski Jakarta tidak dalam status darurat. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), ungkapnya, BTT juga bisa digunakan dalam kondisi mendesak.

 

"Kita cermati Permendagri yang terkait dengan BTT ada juga semacam mekanisme terkait pergeseran anggaran. Jadi dalam kondisi mendesak. Jadi nanti untuk BTT tidak harus mengeluarkan status kondisi darurat, tapi dalam kondisi yang mendesak kalau memang curah hujannya cukup tinggi, kita akan lakukan," katanya.

 

"Kalau nanti ternyata Januari puncaknya masih curah hujan tertinggi, ya kita akan coba tetap maksimalkan infrastruktur banjir, tapi kemudian juga kita lakukan Upaya-upaya itu. Kita tidak mau mengambil risiko Jakarta banjir. Kita lihat," tanbahnya.

 

Dia mengungkapkan, penerapan OMC tahap 1 dan 2 bisa mengurangi sekitar 15 sampai 60 persen dari curah hujan. Sebab, potensi cuarah hujan tinggi diturunkan terlebih dahulu di wilayah perbatasan, terutama di laut Jawa dengan OMC.

 

"Sehingga yang masuk ke sini insyaallah cuma gerimis gerimis walaupun tidak kering total. Kemudian mitigasi dari BMKG tanggal 15 Desember Kemarin juga hujannya cukup tinggi, makanya


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0