KPU didorong perbaiki Sirekap. Foto: ist
KOSADATA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti belum tuntasnya perbaikan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pemilu 2024. Pihaknya menduga Komisi Pemilihan Umum (KPU) justru membuat Sirekap dapat memuluskan praktik kecurangan.
"ICW kembali mendesak agar audit menyeluruh terhadap Sirekap untuk dilakukan. Ini mencakup sejak proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha dilansir laman resmi ICW, Jum'at (1/11/2024).
Menurutnya, kegagalan KPU dalam menyediakan layanan Sirekap pada Pemilu 2024 lalu mestinya diperbaiki untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Perbaikan ini harus didorong dengan semangat untuk menjamin terpenuhinya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pemilu, serta memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan.
"Kelalaian KPU dalam memberikan layanan Sirekap kepada publik perlu ditelusuri lebih jauh, untuk melihat apakah terdapat unsur kesengajaan di dalamnya. Hasil audit kemudian dapat menjadi modal aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi," katanya.
Dalam tempo singkat, ungkapnya, KPU mesti memperbaiki Sirekap secara patut berdasarkan evaluasi pada Pilpres dan Pileg 2024. Pengembangan dan perbaikan terhadap Sirekap harus mampu mengakomodir keterbukaan informasi, aksesibilitas, serta pengawasan oleh masyarakat.
"Jika tidak, maka KPU tidak berpihak pada kepentingan masyarakat sebagai pemilih, dan patut diduga memfasilitasi kecurangan dalam proses penghitungan suara Pilkada," tegasnya.
Diakuinya, Komisioner KPU RI, Idham Holik menyatakan terdapat perubahan dalam portal layanan informasi Selanjutnya
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0