Tak Kunjung Perbaiki Direkap, KPU Dinilai Masih Muluskan Praktik Kecurangan

Ida Farida
Nov 01, 2024

KPU didorong perbaiki Sirekap. Foto: ist

href="https://kosadata.com/tag/Sirekap">Sirekap pada 25 September 2024 lalu. Perubahan itu berupa informasi publik yang akan ditampilkan dalam Sirekap akan berbentuk gambar atau PDF tanpa tabulasi di tingkat kabupaten/kota. Ketika mengakses Sirekap saat pemungutan suara di Pilkada nanti, data yang dapat dilihat oleh publik hanyalah kumpulan gambar formulir C1 tanpa informasi perolehan suara sementara yang didapat dari tabulasi di tingkat kabupaten/kota. 

 

Diketahui dalam Pemilu 2024, Sirekap memuat data numerik perolehan suara sementara, sehingga publik juga bisa ikut mengawasi perkembangan hasil penghitungan suara yang didapat oleh masing-masing pasangan calon.

 

Meski pada awal Maret 2024, grafik hasil sementara tersebut juga sempat dihilangkan oleh KPU dengan alasan maraknya polemik dan disinformasi yang timbul akibat ketidakakuratan hasil konversi dan pembacaan data dalam Pilpres dan Pileg 2024.

 

Menurutnya, langkah yang diambil oleh KPU tersebut mengaburkan komitmen penyelenggara pemilu dalam melaksanakan pemilihan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

 

"Kami beranggapan bahwa perubahan tersebut akan menyulitkan publik untuk melakukan pengawasan. Praktik jual beli suara selama ini diduga marak terjadi, dan Sirekap sejatinya dapat mencegah hal tersebut untuk terjadi," tandasnya.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0