Temperan di Jombang, KAI Minta Pemilik Jalan Tutup Pelintasan Liar

Dian Riski
Jul 31, 2023

Kampanye keselamatan di pelintasan sebidang, di Jombang. Dok: PT KAI

perlintasan sebidang yang berada di jalan nasional dilakukan oleh Menteri, Gubernur untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan provinsi, dan Bupati/Wali Kota untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten/kota dan desa.

KAI berharap peran aktif semua pihak  untuk dapat melakukan peningkatan keselamatan pada Perlintasan sebidang demi keselamatan bersama.

Masyarakat juga diharapkan  agar berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang , dan disiplin mematuhi rambu - rambu yg terdapat di perlintasan sebidang.

"Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada," tutup Joni.


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0