Ilustrasi proyek SPALD di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara. Foto: Humas Pemkab Kepulauan Seribu.
Dalam hal ini, Sugiyanto membeberkan alasan dugaan praktek KKN dalam proyek SPALD Pulau Untung Jawa tersebut. Pertama, dugaan pemenang dengan penawaran tertinggi. Pokja diduga menetapkan PT Arfa Tunas Makmur sebagai pemenang dengan penawaran tertinggi sebesar 14 miliar, sementara penawaran terendah diduga dari PT Citra Pamindo Riguna sebesar 13 miliar dinyatakan gugur karena tidak menyampaikan alat bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa.
"Hal ini menimbulkan kecurigaan tentang adanya dugaan rekayasa dalam proyek tersebut, dimana pemenangnya diduga telah ditentukan sebelumnya," imbuhnya.
Kedua, dugaan alamat kedua perusahaan yang sama. Kedua perusahaan, PT Arfa Tunas Makmur dan PT Citra Pamindo Riguna, diduga memiliki alamat yang sama, yaitu di Ruko Duren Sawit Center No. 8-S, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur. Hal ini jelas menimbulkan kecurigaan kuat tentang adanya dugaan KKN dan rekayasa proyek untuk menentukan pemenang.
Ketiga, dugaan perusahaan pinjaman. Kedua perusahaan tersebut diduga merupakan perusahaan pinjaman oleh rekanan tertentu yang diduga kuat telah diatur sebelumnya oleh kuasa pengguna anggaran.
"Dalam hal APH telahmeminta penjelasan dari pihak terkait, namum tidak ditemukan bukti dugaan KKN, maka masalah dugaan KKN ini menjadi clear atau tidak ada masalah. Namun sebaliknya jika APH dalam meminta penjelasan meyakini terjadi dugaan KKN atas proyek tersebut, maka APH bisa terus mendalaminya lebih jauh lagi demi kepenting pemberantasan KKN," tandasnya. ***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0