Tujuh Kali Berturut-turut, Heru Budi Berhasil Pertahankan Predikat WTP atas LHP BPK

Ida Farida
Jul 25, 2024

PJ Gubernur DKI Jakarta menerima laporan BPK dengan predikat WTP dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Foto: PPID Jakarta

KOSADATA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut sejak 2017 hingga 2023. Predikat ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas optimalisasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta berhasil melebihi target pendapatan daerah Tahun Anggaran (TA) 2023. 

 

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berhasil mempertahankan predikat WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dalam masa kepemimpinannya. Menurutnya, raihan ini merupakan hasil kerja keras, konsistensi, keseriusan, dan kebersamaan kerja lintas jajaran di Pemprov DKI Jakarta. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 secara profesional. 

 

"Penghargaan ini kami persembahkan kepada segenap masyarakat dan stakeholders sebagai wujud kesungguhan jajaran Pemprov DKI Jakarta dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel," ujar Pj. Gubernur Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/7/2024).

 

Ia melanjutkan, rekomendasi hasil pemeriksaan dapat menjadi pendorong bagi seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

 

"Kami juga berterima kasih kepada pimpinan dan para anggota legislatif atas sinergi yang baik dalam mendorong transparansi, akuntabilitas pengelolaan, serta pelaporan keuangan daerah yang baik," imbuh Pj. Gubernur Heru.

 

Lebih lanjut, Pj. Gubernur Heru memaparkan, LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0