Uchok Sky Khadafi: Skema BLBI Rugikan Negara, Bank Mega Diduga Diuntungkan

Abdillah Balfast
Jan 16, 2025

Bank Mega

KOSADATA - Direktur Center of Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengungkap temuan baru terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada tahun 1998. Ia menyoroti adanya rekening rekayasa yang digunakan dalam transaksi perbankan di Bank Indonesia (BI), yang salah satunya melibatkan Bank Centris Internasional dan Bank Mega.

Dalam pernyataan tertulisnya, Uchok menyatakan bahwa rekening rekayasa bernomor 523.551.000 atas nama Centris International Bank (CIB) digunakan untuk menerima dana dari BI. Dana tersebut kemudian disalurkan ke bank swasta lainnya melalui transaksi jual beli uang antarbank (call money overnight).

“Rekening jenis individual seperti ini seharusnya tidak terdaftar di BI karena nasabah BI adalah institusi perbankan, bukan individu. Namun, rekening ini malah digunakan untuk transaksi kliring dan call money overnight antara Bank Centris Internasional dan Bank Mega,” jelas Uchok.

Lebih lanjut, Uchok menjelaskan skema pencairan dana tersebut. Rekening individual ini mengalirkan dana ke rekening asli Bank Centris bernomor 523.551.0016. Dalam skema tersebut, bank yang bertransaksi dengan Bank Centris tidak pernah didebet rekeningnya, tetapi menerima pengembalian pokok pinjaman dan bunga pada hari berikutnya.

“Bank yang terlibat dalam transaksi ini tidak mengeluarkan uang, namun tetap menerima pengembalian dana beserta bunga. Praktik ini jelas memberikan keuntungan besar bagi bank-bank tersebut,” tegas Uchok. Ia juga menyebut beberapa bank lain yang diduga terlibat, seperti Bank BTPN dan Bank Sino, berdasarkan laporan audit BPK yang dipakai sebagai bukti dalam persidangan antara BPPN dan Bank Centris.

Menurut Uchok, skema ini memungkinkan bank-bank terkait untuk mendapatkan puluhan miliar rupiah dalam satu hari tanpa mengeluarkan modal. Ia menyebut


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0