Upayakan Pengurangan Sampah dari Sumber, Pj. Gubernur Heru Resmikan TPS 3R di Ciracas

Dian Riski
Jan 26, 2024

Pengelolaan sampah TPS 3R Pemprov DKI Jakarta di Ciracas. Foto dok Pemprov DKI Jakarta

hidup kabupaten/kota sekitar DKI Jakarta secara bersama-sama, untuk bisa memilah sampah di tempat masing-masing," ujar Pj. Gubernur Heru.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto menuturkan, perlu dilakukan upaya lebih untuk mengatasi penumpukan sampah agar meminimalkan dampak buruk yang bisa terjadi.

"Hal ini menjadi isu nasional terutama bagi daerah perkotaan, dikarenakan keterbatasan lahan untuk tempat pembuangan sampah. Jika tidak dikelola dengan baik, penumpukan sampah dapat menimbulkan masalah seperti pencemaran air, udara, berkembangnya bibit penyakit, bahkan longsor," katanya.

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta juga terus mengotimalisasi pengurangan sampah dari sumber. Salah satunya melalui aktivasi Gerakan Jakarta Sadar Sampah yang merupakan implementasi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga.

Untuk menunjang aktivasi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta membangun tujuh unit TPS 3R pada 2023. Dua di antaranya diresmikan hari ini, yaitu TPS 3R Ciracas dan TPS 3R Rawasari.

TPS 3R dilengkapi sistem pengolahan sampah dengan kapasitas olah 25-50 ton sampah/hari dan menghasilkan Refused Derived Fuel (RDF)/Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang nantinya akan disupply ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Indocement selaku offtaker.

Direktur Pengurangan Sampah Direktorat Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Vinda Damayanti Ansjar menuturkan, pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan dari hasil sampahnya saja, melainkan juga dari sumber. Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2008, pengelolaan sampah


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0