Pengelolaan sampah TPS 3R Pemprov DKI Jakarta di Ciracas. Foto dok Pemprov DKI Jakarta
Untuk menunjang aktivasi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta membangun tujuh unit TPS 3R pada 2023. Dua di antaranya diresmikan hari ini, yaitu TPS 3R Ciracas dan TPS 3R Rawasari.
TPS 3R dilengkapi sistem pengolahan sampah dengan kapasitas olah 25-50 ton sampah/hari dan menghasilkan Refused Derived Fuel (RDF)/Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang nantinya akan disupply ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Indocement selaku offtaker.
Direktur Pengurangan Sampah Direktorat Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Vinda Damayanti Ansjar menuturkan, pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan dari hasil sampahnya saja, melainkan juga dari sumber. Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2008, pengelolaan sampah
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0