Waktu yang Tepat Mengumpulkan Zakat Fitrah dan Mendistribusikannya

Widihastuti Ayu
Mar 26, 2024

Ilustrasi: rumah zakat

KOSADATA - Menjelang hari raya Idul Fitri, umat Islam diingatkan akan pentingnya mendistribusikan zakat fitrah kepada fakir dan miskin sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Hal ini merupakan ajaran yang bersumber dari keterangan hadis, dengan tujuan agar mereka dapat merayakan hari kemenangan dengan penuh kegembiraan, merasa cukup dalam kebutuhan hidup, dan tidak terpaksa berkeliling meminta-minta.

Namun, ada beragam pandangan terkait waktu yang tepat untuk mengumpulkan dan mendistribusi zakat fitrah, seperti dari mazhab Malikiyyah, Syafi’iyyah, dan Hanabilah. Pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah menekankan pentingnya distribusi pada rentang waktu terbatas, yakni dari terbenamnya matahari pada akhir bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Seperti dilansir laman resmi Muhammadiyah, ada sejumlah dalil dari hadis Bukhari yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar dan hadis Daud yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah menjadi pijakan utama dalam pemahaman ini.

Namun, mazhab Hanafiyyah memiliki pandangan yang berbeda. Mereka meyakini bahwa zakat fitrah tidak memiliki batasan waktu tertentu (muwassa), sehingga kapan pun seseorang mukallaf membayarkannya, itu dianggap telah melaksanakan kewajiban.

Meskipun demikian, mengeluarkan zakat fitrah sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri bukanlah syarat sah, melainkan hanya merupakan anjuran (mustaḥab). Anjuran ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa kebutuhan hidup fakir dan miskin terpenuhi dengan baik pada hari raya yang penuh berkah.

Dalam menanggapi isu distribusi zakat fitrah, Majelis Tarjih telah menguatkan pandangan yang dianut oleh mazhab Hanafiyyah. Mereka percaya bahwa untuk meningkatkan efektivitas distribusi zakat kepada para mustahik, pembayaran zakat fitrah boleh dimajukan sebelum terbenamnya matahari pada akhir bulan Ramadan. Dasar pemikiran ini diambil dari hadis Nabi


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0