Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Foto: Bawaslu
KOSADATA - Politik uang saat masa kampanye merupakan bentuk pelanggaran dalam Pemilu serentak 2024. Untuk itu masyarakat diminta melaporkan dugaan politik uang kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga pengawas.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, pelaku politik uang dapat ditindak sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum selama masa kampanye.
"Teman-teman, kami membutuhkan bantuan teman-teman semua jika menemukan atau melihat adanya pelanggaran politik di lingkungan teman-teman semua bisa melaporkannya ke Bawaslu," ujar Bagja dalam acara webinar nasional Pencegahan Politik Uang Untuk Pemilu Berintegritas oleh Universitas Airlangga, Jumat (20/10/2023).
Bagja menjelaskan, Bawaslu dapat menegakan disiplin jika ada politik uang selama masa kampanye selama 75 hari. Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dikeluarkan Bawaslu, politik uang ini juga menjadi salah satu dari lima isu krusial kerawanan pemilu.
"Bawaslu menyusun IKP sebagai pencegahan dini, setidaknya ada lima isu krusial yakni politik uang, politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan), kampanye media mosial, netralitas ASN dan penyelenggaraan pemilu di luar negeri," katanya.
Menurut Bagja, politik uang rawan terjadi pada saat tahapan pemilu memasuki masa kampanye, masa tenang, dan pungut hitung. Dalam melakukan pencegahan, lanjut dia, pertama Bawaslu melakukan pendidikan sosialisasi dan pengawasan partisipatif.
Kedua, melalui pengawasan kampanye, ketiga melalui pelaporan dan pengaduan, keempat penyelidikan dan penegakan hukum, kelima sanksi dan hukuman.
"Jika Bawaslu menemukan bukti yang kuat terkait praktik politik uang, Bawaslu dapat memberikan
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0