Kejaksaan Agung belum melakukan gelar perkara setelah melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Kominfo Jhonny G Plate dalam kasus sebagai saksi dalam permasalahan hukum terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo 2020-2022.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate menghadiri panggilan pemeriksaan terkait kasus korupsi proyek pembangunan tower BTS 4G BAKTI Kominfo hari ini, Rabu (15/3/2023).
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah keheranan terkait adanya aliran dana yang mengalir dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) ke Gregorius Alex Plate (GAP). Padahal, AG bukanlah karyawan di Kominfo.
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akhirnya telah menetapkan Menteri Kominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan pendukung paket 1,2,3,4,5 BAKTI Kemenkominfo. Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan Johnny langsung ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu turut prihatin dengan penetapan status tersangka kepada Menkominfo sekaligus Sekjen DPP NasDem Johnny G Plate.
Ketua Umum DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Surya Paloh menyebutkan pihaknya memiliki lima sikap terkait penetapan Menkominfo sekaligus Sekjen DPP Partai Nasdem Johnny G Plate.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate resmi menjadi tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS). Pasca penetapan tersangka, Johhny langsung digelandang ke Rutan Salemba Cabang Kejagung sambil mengenakan rompi pink.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti.
Sidang dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi (Kominfo) dengan terdakwa mantan Menteri Komunikasi (Menkominfo) Johnny G Plate masih berlanjut.