KOSADATA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan pendukung paket 1,2,3,4,5 BAKTI Kemenkominfo. Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan Johnny langsung ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.
Penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Rabu (17/5/2023), Johnny Plate memiliki harta kekayaan sebesar Rp191.236.409.092 (Rp191 miliar). Hartanya tersebut terakhir kali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Harta kekayaan Johnny Plate meliputi aset berupa 46 bidang tanah dan ada yang disertai bangunan senilai Rp141.463.603.886 (Rp141 miliar). Puluhan aset tanah dan bangunan Johnny tersebar di Depok, Jakarta Selatan, Kota Manggarai, Jakarta Timur, serta Cilegon. Tanah dan bangunan Johnny tercatat berasal dari hasil sendiri, hibah, serta warisan.
Politikus NasDem tersebut juga melaporkan kepemilikan dia unit mobil yang merupakan hasil sendiri. Kedua mobil yang dilaporkan bermerek Toyota Alphard Minibus tahun 2013 seharga Rp320.000.000 (Rp320 juta) dan Mobil Mitsubishi Colt Truck tahun 2013 seharga Rp140.000.000 (Rp140 juta)
Johnny juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp3.612.000.000 (Rp3,6 miliar). Ia juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp4.113.125.000 (Rp4 miliar). Kemudian, kas dan setara kas Rp51.939.680.206 (Rp51,9 miliar) serta utang Rp10.352.000.000.Â
Jika ditotal keseluruhan, Johnny tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp191.236.409.092 (Rp191 miliar) untuk periodik 2021. Sementara itu, belum ditemukan laporan harta kekayaan terbaru Johnny G Plate untuk periodik 2022 di laman elhkpn.kpk.go.id.
Untuk diketahui, jumlah harta kekayaan tersebut lebih besar dibandingkan laporan dua tahun sebelumnya.
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0