Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan kebijakan Work From Home bagi perangkat pemerintah di sekitar lokasi KTT ASEAN.
Meski bekerja dari rumah, ungkapnya, setiap ASN harus tetap bekerja profesional dengan mengenakan seragam kedinasan sesuai jam kerja yang berlaku seperti biasanya.
Dari jumlah total ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak hampir 60 ribu, Etty menjelaskan ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak boleh menjalankan WFH.
Menurutnya, rata-rata jumlah kendaraan yang beroperasi di Jakarta pada periode itu mencapai 26.226 unit kendaraan dimana 77 persennya adalah kendaraan roda dua.
Sesuai dengan catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sektor transportasi menyumbang lebih dari 42 persen polutan di Jakarta. Selanjutnya, disusul sektor industri dan manufaktur.
Penerapan WFH ini akan diberlakukan pada 16-17 April 2024.
Dalam kesempatan itu, Heru Budi Hartono memastikan, Pemprov DKI Jakarta tidak menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi PNS yang melakukan mudik ke kampung halaman