Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor. Foto: ist
“Persoalan bagi hasil tak akan selesai kalau tidak ada keterbukaan. Negara harus tahu, tak boleh persentase hanya diketahui aplikator saja,” tegasnya.
Melalui Ranperpres ini, pemerintah menegaskan komitmennya membangun tata kelola transportasi online yang lebih adil dan sehat—melindungi pekerja, memastikan persaingan usaha tetap wajar, serta memberikan kepastian bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.***
Berita terkini lainnya bisa diikuti melalui kanal Google News KOSADATA.
Comments 0