BKSDA Maluku Lepasliarkan 10 Ekor Satwa Liar

Dian Riski
Feb 23, 2023

KOSADATA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melaksanakan pelepasliaran 10 ekor satwa liar di kawasan hutan Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku pada Selasa, 21 Februari 2023.

Satwa tersebut terdiri atas 8 ekor nuri maluku (Eos bornea), 1 ekor nuri bayan (Eclectus roratus), dan 1 ekor ular sanca batik (Phyton reticulatus).

Satwa-satwa yang dilepasliarkan merupakan satwa hasil kegiatan patroli dan penjagaan peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) petugas Polisi Kehutanan BKSDA Maluku di wilayah kerja Resort Pulau Ambon serta penyerahan satwa hasil rescue dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon. 

Kegiatan pelepasliaran satwa merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mendukung Role Model BKSDA Maluku dalam upaya penanganan jaringan peredaran TSL ilegal di Kepulauan Maluku serta bertujuan untuk menyelamatkan populasi satwa liar di habitatnya.

“Kegiatan pelepasliaran satwa liar merupakan salah satu upaya menyambungkan kegiatan konservasi insitu. Mudah-mudahan satwa-satwa yang dilepasliarkan ini dapat bertahan hidup dan berkembang biak di habitat barunya,” tutur Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Spesies Genetik (KKHGS), Indra Exploitasia dalam sambutannya pada kegiatan pelepasliaran (21/02).

Indra juga mengapresiasi langkah BKSDA Maluku dalam upaya penyelamatan satwa liar. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala BKSDA Maluku, Danny H. Pattipeilohy turut mengucapkan terima kasih kepada Direktur KKHSG beserta staf dan seluruh tamu undangan yang sudah bersedia menghadiri serta mengikuti kegiatan pelepasliaran satwa liar endemik Kepulauan Maluku. 

Danny mengungkapkan bahwa satwa


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0