Peresmian rute baru JRC Bekasi oleh BPTJ. Foto dok BPTJ
Titik pemberhentian dari Harapan Indah menuju Pasar Baru adalah Pasar Modern Kota Harapan Indah, Sayana, Halte Harmoni, Asera, RS. Citra Harapan , Cempaka Putih, Atrium Senen, Stasiun Gambir, dan berakhir di Pasar Baru.
Tarif yang dikenakan untuk kedua rute dimaksud sebesar Rp25.000 dengan sistem pembayaran tunai. Estimasi perjalanan dari Harapan Indah menuju Stasiun MRT Blok M adalah 1 jam 6 menit, sementara dari Harapan Indah menuju Pasar Baru 49 menit.
JRC yang diluncurkan telah disesuaikan dengan Standar Pelayanan Minimal yaitu memiliki fasilitas pendingin ruangan (AC), standar dudukan yang mudah untuk disesuaikan, setiap pengguna satu kursi atau tidak diperbolehkan untuk berdiri, dan memiliki charging board atau USB port untuk HP serta kapasitas tempat duduk yang mencapai 43 seat dengan menghadap ke depan.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Reza Nur Alam, mengharapkan dengan hadirnya layanan ini dapat diterima baik oleh Masyarakat dan memberikan manfaat bagi semua pengguna.
“Layanan baru ini tidak hanya menjadi layanan umum transportasi bagi masyarakat tetapi juga merupakan langkah penting untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah serta mendukung mobilitas yang telah efisien dan nyaman”, ungkap Reza.
Selain itu, dengan hadirnya layanan baru ini diharapkan operator, pemerintah daerah dalam hal ini dinas perhubungan dan pengembang pemukiman dapat menjadi nilai tambah di kawasan yang akan dikembangkan.
Township Operational Director PT. Hasana Damai Putra , Andar Widya, menyampaikan kawasan yang berada di area Harapan Indah tentu akan menjadi dapat lebih mudah untuk mengakses Jakarta.
“Dengan dibukanya layanan ini kawasan
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0