Dibiarkan Anies sejak 2017, 4000 Guru Honorer Diperjuangkan Heru Budi Masuk Dapodik

Joeang Elkamali
Jul 21, 2024

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersilaturahmi dengan kepala sekolah se-Jakarta. Foto: PPID Jakarta

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Agus Joko Setyono dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin.

Heru Budi Hartono menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus berupaya untuk memperhatikan nasib guru honorer dalam mendapatkan haknya dengan baik, serta menyiapkan langkah untuk meningkatkan derajat guru honorer di Jakarta.

Selain merekomendasikan Dapodik kepada 4.000 guru honorer, Heru mengatakan bahwa Dinas Pendidikan DKI membuka lowongan guru Kontrak Kerja Individu (KKI) sebanyak 1.700 guru pada Agustus 2024 mendatang. Ia mengajak para guru honorer untuk mendaftarkan diri agar dapat diproses sesuai aturan dan mekanisme yang ada.

"Pada 2025 nanti, Pemprov DKI akan membuka kembali pendaftaran guru KKI. Jadi 2.300 guru honorer lainnya bisa ikut mendaftarkan diri. Jika nanti anggarannya memungkinkan, jumlahnya akan bertambah lagi. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan memenuhi  kebutuhan untuk kekurangan guru di sekolah khusus atau difabel,” imbuh Heru.

Selama menunggu pendaftaran guru KKI pada Agustus 2024 maupun 2025 mendatang, para guru akan tetap mengajar seperti biasa. Upaya ini dilakukan untuk menghormati jasa para guru-guru sebagai pahlawan pendidikan. Kemudian, terkait kekurangan guru, Disdik Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang melakukan pemetaan bagi sekolah yang memiliki kelebihan guru. Hal itu ditujukan untuk memudahkan penempatan para pengajar di sekolah yang mengalami kekurangan guru.

“Kekurangan guru lagi dihitung. Dengan adanya pertemuan kepala sekolah hari ini, kita bisa lakukan reposisi. Kalau ada yang kelebihan guru IPA, bisa digeser ke sekolah yang tidak punya guru IPA. Kepala sekolah juga sepakat, tidak harus merekrut guru honorer lagi melainkan melakukan pemetaan untuk


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0