Direktur Eksekutif Etos Indonesia, Iskandarsyah
Analis kebijakan publik dari Center for Public Policy Studies Indonesia (CPPSI), Yusuf Blegur, menyatakan bahwa kasus Brigpol Fathurrahman mencerminkan krisis struktural dalam tubuh Polri. Menurutnya, fenomena “Percuma Lapor Polisi” dan wacana penempatan Polri di bawah kementerian sipil menguat akibat banyaknya penyalahgunaan wewenang.
“Reformasi Polri sudah mendesak. Jangan biarkan institusi ini kehilangan legitimasi di mata publik hanya karena ulah segelintir oknum. Penegakan hukum harus kembali ke jalur etik dan profesionalisme,” tegas Yusuf.
Etos Indonesia menegaskan, tidak ada alasan bagi Komisi III untuk menunda RDP. Lembaga-lembaga terkait, termasuk Divisi Propam dan Kejaksaan, harus hadir dan mempertanggungjawabkan proses hukum yang telah dijalankan.
“Kami mendesak transparansi penuh. Jika Brigpol Fathur benar menjadi korban, maka negara wajib memulihkan nama baiknya. Dan jika ada oknum yang menyalahgunakan kekuasaan, mereka harus diadili,” pungkas Iskandarsyah. (***)
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0