Etos Indonesia Desak DPR Gelar RDP Kasus Brigpol Fathurrahman, Tegaskan Keadilan Tak Boleh Dikorbankan

Abdillah Balfast
Apr 20, 2025

Direktur Eksekutif Etos Indonesia, Iskandarsyah

secara eksplisit dalam putusan. Namun, hingga kini belum ada tindakan konkret dari aparat.

Krisis Kepercayaan Publik terhadap Polri

Analis kebijakan publik dari Center for Public Policy Studies Indonesia (CPPSI), Yusuf Blegur, menyatakan bahwa kasus Brigpol Fathurrahman mencerminkan krisis struktural dalam tubuh Polri. Menurutnya, fenomena “Percuma Lapor Polisi” dan wacana penempatan Polri di bawah kementerian sipil menguat akibat banyaknya penyalahgunaan wewenang.

“Reformasi Polri sudah mendesak. Jangan biarkan institusi ini kehilangan legitimasi di mata publik hanya karena ulah segelintir oknum. Penegakan hukum harus kembali ke jalur etik dan profesionalisme,” tegas Yusuf.

Minta DPR Tegas, Propam dan Kejaksaan Bertanggung Jawab

Etos Indonesia menegaskan, tidak ada alasan bagi Komisi III untuk menunda RDP. Lembaga-lembaga terkait, termasuk Divisi Propam dan Kejaksaan, harus hadir dan mempertanggungjawabkan proses hukum yang telah dijalankan.

“Kami mendesak transparansi penuh. Jika Brigpol Fathur benar menjadi korban, maka negara wajib memulihkan nama baiknya. Dan jika ada oknum yang menyalahgunakan kekuasaan, mereka harus diadili,” pungkas Iskandarsyah. (***)


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0