KPK dan Undip teken kerja sama aksi antikorupsi di sektor pendidikan. Foto: Dok KPK
Selain integritas, Aida menambahkan bahwa keteladanan adalah faktor penting dalam melahirkan akademisi yang memiliki kapabilitas tinggi. "Ini dapat dikembangkan melalui penelitian dan riset terkait nilai-nilai antikorupsi, yang tertuang dalam skripsi, karya ilmiah, atau disertasi," tandas Aida.
Rektor Universitas Diponegoro, Suharnomo, menyambut baik MoU ini dan menyatakan bahwa kerja sama antara KPK dan Undip telah terjalin sejak 2016.
"KPK dapat melihat potensi celah korupsi di sektor pendidikan. Selama ini, kami sudah menerapkan rekomendasi dari KPK dalam upaya penanaman nilai antikorupsi di dalam kurikulum belajar kami," pungkasnya.
Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh perwakilan dari Biro Hukum KPK, Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, dan sejumlah civitas akademika dari Universitas Diponegoro.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0