Gandeng Undip, KPK Libatkan Akademisi Berantas Korupsi

Ida Farida
Jul 16, 2024

KPK dan Undip teken kerja sama aksi antikorupsi di sektor pendidikan. Foto: Dok KPK

KOSADATA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Universitas Diponegoro (Undip) melanjutkan kerja sama aksi antikorupsi di sektor pendidikan melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) di Gedung Rektorat Universitas Diponegoro, Semarang. Penandatanganan ini menandai komitmen kedua pihak untuk memperkuat integritas dan pemberantasan korupsi di lingkungan pendidikan tinggi.

 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga sebagai langkah konkret untuk melibatkan akademisi dalam upaya pemberantasan korupsi

 

"Tantangan pemberantasan korupsi sangat kompleks. Karena itu, diperlukan sinergitas lintas sektoral, termasuk pendidikan. Perguruan tinggi dapat menjadi tempat untuk berbicara soal integritas dan penanaman nilai antikorupsi bagi para akademisi," ujar Alex dalam keterangannya, dikutip Selasa (16/7/2024).

 

Alex mengungkapkan bahwa dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat yang steril dari korupsi. Penguatan integritas di setiap lini pendidikan akan membantu mencetak generasi penerus bangsa yang berintegritas. 

 

"Jika ada korupsi di institusi pendidikan, itu sangat miris. Kita bisa mulai dengan mengawasi penerimaan mahasiswa baru dan mengimplementasikan pemahaman nilai antikorupsi lebih masif lagi," lanjut Alex.

 

Lima Poin Utama MoU KPK dan Undip

Nota kesepakatan antara KPK dan Undip mencakup lima poin utama: Pendidikan Antikorupsi, Perbaikan Tata Kelola Universitas, Kajian dan Riset Antikorupsi, Narasumber dan Ahli, serta lingkup lainnya sesuai kesepakatan.

 

Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Aida Ratna Zulaiha, menjelaskan bahwa tujuan dari kerja sama ini adalah menciptakan ekosistem pendidikan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0