Hadapi PHPU di Mahkamah Konstitusi, Begini Persiapan KPU

Abdillah Balfast
Mar 22, 2024

Komisioner KPU RI, Idham Holik

KOSADATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap menghadapi menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan KPU akan menyiapkan lokasi kerja khusus atau war room untuk menghadapi hal tersebut.

“Ya tentunya kami akan mempersiapkan segala sesuatunya berkenaan dengan hal tersebut (war room)," kata Komisioner KPU RI, Idham Holik, Jumat (22/3/2024).

Ruang kerja khusus itu kata Idham tak hanya digunakan untuk menghadapi sidang perselisihan pemilu di tingkat nasional. 

"Karena kalau kita bicara tentang PHPU itu tidak hanya bicara persoalan pemilu pada level nasional, seperti pemilu anggota DPR RI, pemilu anggota DPD atau pun pemilu presiden dan wakil presiden, tapi juga ada pemilu anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota yang kita ketahui dapilnya begitu banyak lebih dari 2.700 dapil,” sambungnya.

Saat ini kata Idham, KPU tengah menunggu berapa banyak perkara PHPU yang masuk ke MK. KPU mengaku siap menghadapi tahapan persidangan di MK.

"Oleh karena itu tentunya sebagaimana yang telah disampaikan Ketua KPU, kami KPU menunggu konfirmasi atau informasi secara resmi disampaikan oleh MK, berapa banyak perkara yang diregistrasi dan diterima oleh MK," katanya.

Sebagai informasi, KPU secara resmi telah menetapkan hasil pemilu presiden dan wakil presiden 2024 untuk 38 Provinsi Indonesia dan Luar Negeri. Dari jumlah suara keseluruhan pasangan nomor urut dua Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka keluar sebagai pemenang pilpres 2024.

"Pembacaan berita acara Komisi Pemilihan Umum Nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 Tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0