Heru Budi Salurkan KJMU Berdasarkan DTKS, JMN: Sesuai Aturan Agar Tepat Sasaran

Joeang Elkamali
Mar 07, 2024

Direktur Eksekutif Jakarta Monitoring Network (JMN), Ahmad Sulhy. Foto: ist

Heru, kini menggunakan sumber data yang dikelola Pemerintah Pusat.

"Jadi, KJP (Kartu Jakarta Pintar), KJMU itu kan DKI Jakarta sudah menyinkronkan data, data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang sudah disahkan di Desember 2023 oleh Kemensos," kata Heru kepada wartawan di kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (6/3/2024).

Heru turut merespons terkait keluhan yang mengatakan adanya masyarakat yang dulu mendapat bantuan, tapi tidak lagi. "Kalau memang mereka sesuai dengan persyaratan dan memenuhi syarat, itu kan ada mekanisme timbal balik, bisa dicek kembali ke dinas sosial lantas di sana ada musyawarah kelurahan," jelasnya.

Heru memastikan proses pemberian bantuan pendidikan itu tepat sasaran. Ditanya soal kekhawatiran mahasiswa tak bisa melanjutkan kuliah karena KJMU-nya dicabut, Heru mengatakan pemberian bantuan dilakukan kepada masyarakat tidak mampu yang memang layak secara data.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0