KOSADATA - Pemerintah akan memberlakukan tiga skema pengaturan lalu lintas yang akan diterapkan selama periode Angkutan Lebaran 2023. Hal ini berdasarkan hasil keputusan bersama antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) tentang pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa arus mudik dan balik Angkutan Lebaran 2023/1444 Hijriah.
"Tiga skema manajemen lalu lintas yang dimaksud itu yakni sistem satu arah, sistem contra flow, dan sistem ganjil genap yang akan berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada dua periode arus balik Lebaran nanti," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno, dikutip Kamis (6/4/2023).
Dia menjabarkan, untuk penerapan sistem satu arah (one way) akan diberlakukan untuk periode arus mudik mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) pada:
a) Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat;
b) Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat;
c) Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat; dan
d) Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
"Sementara untuk arus balik periode 1 berlaku mulai Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat, mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek). Kemudian pada Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan Rabu,
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025
Comments 0