KOSADATA - Pemerintah akan memberlakukan tiga skema pengaturan lalu lintas yang akan diterapkan selama periode Angkutan Lebaran 2023. Hal ini berdasarkan hasil keputusan bersama antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) tentang pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa arus mudik dan balik Angkutan Lebaran 2023/1444 Hijriah.
"Tiga skema manajemen lalu lintas yang dimaksud itu yakni sistem satu arah, sistem contra flow, dan sistem ganjil genap yang akan berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada dua periode arus balik Lebaran nanti," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno, dikutip Kamis (6/4/2023).
Dia menjabarkan, untuk penerapan sistem satu arah (one way) akan diberlakukan untuk periode arus mudik mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) pada:
a) Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat;
b) Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat;
c) Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat; dan
d) Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
"Sementara untuk arus balik periode 1 berlaku mulai Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat, mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek). Kemudian pada Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat di titik yang sama," kata Hendro.
Untuk arus balik periode 2, sistem satu arah berlaku mulai Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek).
Kemudian pada Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Selanjutnya pada Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat.
Contra Flow
"Untuk penerapan contra flow berlaku di waktu yang sama dengan one way, namun mulai dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 72 Cikampek. Secara rinci, contra flow berlaku mulai Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Selanjutnya untuk Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian hari Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Lalu hari Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat," jelas Hendro.
Pada arus balik periode 1, contra flow berlaku mulai Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat, mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat). Sementara Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat.
Pada arus balik periode 2, contra flow berlaku mulai Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian hari Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Selanjutnya hari Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat.
Ganjil Genap
"Sementara itu penerapan sistem ganjil - genap diberlakukan serentak mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas pada arus mudik mulai Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Dilanjutkan Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat, kemudian Kamis, 20 April 209l023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Selanjutnya padamaajàa Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat," ujar Hendro.
Pada arus balik periode 1, ganjil genap berlaku pada KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat) pada Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00. Kemudian pada Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat.
Pada arus balik periode 2, ganjil genap berlaku di lokasi yang sama mulai dari Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Selanjutnya Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat.***
Comments 0