Jakarta Kembangkan Grand Design Pengelolaan Ruang Laut Terpadu

Ida Farida
Oct 15, 2024

Jakarta mulai kembangkan Grand Design Pengelolaan Ruang Laut Terpadu. Foto: PPID Jakarta

KOSADATA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) sedang mengembangkan Grand Design Pengelolaan Ruang Laut Terpadu. Inisiatif ini merupakan langkah strategis menuju keberlanjutan dan kesejahteraan ekonomi.

Pengembangan Grand Design Pengelolaan Ruang Laut Terpadu itu bertujuan untuk memaksimalkan potensi ekonomi dari sumber daya laut sekaligus menjaga kelestarian ekosistem pesisir, sejalan dengan visi ekonomi biru yang berkelanjutan.

Proyek ini muncul sebagai respons terhadap berbagai tantangan yang dihadapi oleh wilayah perairan Jakarta, seperti konflik pemanfaatan ruang, degradasi lingkungan, dan kurangnya kebijakan yang terintegrasi. 

Grand Design Pengelolaan Ruang Laut Terpadu menawarkan solusi melalui pengelolaan ruang laut yang lebih baik dengan pendekatan zonasi, memastikan keseimbangan antara aktivitas ekonomi, sosial, dan lingkungan. Ekonomi Biru: Arah Baru Pengelolaan Laut Jakarta

Kepala Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati menegaskan, ekonomi biru menjadi prinsip dasar dalam pengembangan desain ini. 

“Ekonomi biru mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga keberlanjutan ekosistem laut. Melalui pengelolaan ruang laut yang terpadu, kami ingin menciptakan manfaat ekonomi yang merata untuk masyarakat pesisir, tanpa merusak sumber daya alam yang ada,” ujar Suharini.

Grand design ini akan mengatur pemanfaatan wilayah laut dengan penataan ruang yang jelas untuk berbagai kegiatan, seperti perikanan, konservasi, pariwisata, dan energi terbarukan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi tumpang tindih kepentingan di ruang laut dan memaksimalkan potensi ekonomi yang ramah lingkungan.

Pemanfaatan Teknologi untuk Monitoring dan ZonasiSalah satu inovasi dalam grand design ini adalah penggunaan teknologi Geographic Information System (GIS) untuk


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0