Untuk memastikan penerima KJP Plus sesuai dengan persyaratan, perlu dilakukan verifikasi lapangan kembali. Tentunya masyarakat ingin melihat dan merasakan penerima KJP Plus tepat sasaran
KOSADATA | Program bantuan sosial berupa dana pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2024 diagendakan cari pada pekan kedua Juni. Pencairan akan dilakukan dalam beberapa tahapan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan, pihaknya memastikan penerima KJP Plus adalah warga yang kurang mampu atau warga rentan yang memang benar-benar membutuhkan.
“Program ini harus tepat sasaran, serta bantuan ini distribusinya harus lebih selektif kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dari jenjang SD sampai SMA/sederajat, baik sekolah negeri maupun swasta, jika tergolong sebagai warga tidak mampu, maka berhak mendapatkan program ini," ujar Budi melalui keterangan tertulis, Senin (10/6).
Budi menjelaskan, distribusi pada tahap I 2024 sedikit terlambat karena perlu pemadanan dan verifikasi ulang, seperti penerima dipastikan warga DKI Jakarta yang berdomisili di DKI Jakarta. Kemudian, penerima KJP Plus tidak memiliki kendaraan roda 4 empat, serta aset properti di atas satu miliar rupiah.
Selain itu, dalam kartu keluarga tidak ada yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, TNI/Polri, anggota MPR RI/DPR RI/DPD RI/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota, ataupun pegawai tetap BUMN/BUMD.
“Untuk memastikan penerima
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0