KJP Plus Segera Cair, Disdik DKI Jakarta Pastikan Penerima Warga Kurang Mampu

Yan Aminah
Jun 10, 2024

Untuk memastikan penerima KJP Plus sesuai dengan persyaratan, perlu dilakukan verifikasi lapangan kembali. Tentunya masyarakat ingin melihat dan merasakan penerima KJP Plus tepat sasaran

KOSADATA | Program bantuan sosial berupa dana pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2024 diagendakan cari pada pekan kedua Juni. Pencairan akan dilakukan dalam beberapa tahapan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan, pihaknya memastikan penerima KJP Plus adalah warga yang kurang mampu atau warga rentan yang memang benar-benar membutuhkan.

“Program ini harus tepat sasaran, serta bantuan ini distribusinya harus lebih selektif kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dari jenjang SD sampai SMA/sederajat, baik sekolah negeri maupun swasta, jika tergolong sebagai warga tidak mampu, maka berhak mendapatkan program ini," ujar Budi melalui keterangan tertulis, Senin (10/6).

Budi menjelaskan, distribusi pada tahap I 2024 sedikit terlambat karena perlu pemadanan dan verifikasi ulang, seperti penerima dipastikan warga DKI Jakarta yang berdomisili di DKI Jakarta. Kemudian, penerima KJP Plus tidak memiliki kendaraan roda 4 empat, serta aset properti di atas satu miliar rupiah.

Selain itu, dalam kartu keluarga tidak ada yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, TNI/Polri, anggota MPR RI/DPR RI/DPD RI/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota, ataupun pegawai tetap BUMN/BUMD.

“Untuk memastikan penerima KJP Plus sesuai dengan persyaratan, perlu dilakukan verifikasi lapangan kembali. Tentunya masyarakat ingin melihat dan merasakan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0