Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq meninjau lokasi terdampak banjir dan longsor di Cijeruk dan Sukabumi. Foto: Humas KLH
CV Duta Limas juga terciduk menambang zeolit dan batu gamping tanpa dokumen lingkungan. Tak ada kolam endapan lumpur, pemantauan udara dan air, maupun upaya antisipasi erosi. Sementara PT Japfa Comfeed menjalankan peternakan ayam di lahan 60 hektare, dengan 32 kandang aktif, namun belum mengantongi Sertifikat Laik Operasi dan pengelolaan limbah B3 masih jauh dari standar.
KLHK telah menyusun rencana aksi: seluruh aktivitas PT BSS dan PT Amoda dihentikan sampai izin lingkungan dan dokumen pendukung dipenuhi. Tak hanya itu, sanksi administratif hingga pidana lingkungan hidup disiapkan bagi pelanggar yang membahayakan ekosistem dan warga.
“Kita tidak bisa lagi menoleransi pembangunan yang mengabaikan alam. Ketika aturan dilanggar, dan hulu sungai dikorbankan demi keuntungan jangka pendek, maka yang menanggung akibatnya adalah rakyat kecil di hilir. Kita butuh pembangunan yang bertanggung jawab, yang menghargai alam,” tutur Hanif.
Suaranya tegas. Sebuah peringatan keras bahwa eksploitasi tanpa kendali kini tak lagi punya tempat.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0