Kemendesa PDTT membuka lowongan kerja untuk lulusan SMA. Foto: ist
KOSADATA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) 2023 membuka lowongan kerja bagi lulusan SMA/Sederajat. Pihaknya membuka 2.700 formasi dengan posisi Pendamping Lokal Desa.
Pendamping lokal desa atau PLD adalah sebuah jabatan sebagai pendamping desa di bawah Kemendesa PDTT yang bertugas meningkatkan keberdayaan masyarakat dan sebagai fasilitator di sebuah desa. Nantinya, PLD akan mendampingi 1-4 desa pada kecamatan lokasi tugas.
Berdasarkan pengumuman dari Kemendesa PDTT, gaji PLD bervariasi mulai dari Rp1,8 juta hingga Rp2,7 juta. Dari keterangan resmi yang dikutip Selasa (21/11/2023), berikut persyaratan dan tahapannya:
Persyaratan
– Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;
– Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
– Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
– Mampu mengoperasikan komputer, minimal program Office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
– Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
– Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
– Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.
Jadwal Pendaftaran
– Pengumuman rekrutmen: 15-21 November 2023
– Penerimaan pendaftaran: 22-26 November 2023
– Seleksi administrasi: 22-27 November 2023
– Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28 November 2023
– Sosialisasi dan uji coba tes tulis (try-out): 28-29 November 2023
– Seleksi tes tulis: 30 November 2023
– Pengumuman hasil seleksi tes tulis dan pemanggilan wawancara: 1 Desember 2023
– Seleksi wawancara: 2-4 Desember 2023
–
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0