MA Tolak PK Moeldoko, Demokrat Jakarta Makin Semangat Raih Kemenangan Bersama

Peri Irawan
Aug 10, 2023

Ketua Demokrat Jakarta, Mujiyono dan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono menyambut baik keputusan Mahkamah Agung yang menolak PK Moeldoko. Foto: kosadata.com

KOSADATA - Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali (PK) kubu Moeldoko yang menggugat kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

 

Menanggapi hal ini, Ketua Demokrat Jakarta, Mujiyono mengaku bersyukur dan menyambut baik atas kemenangan demokrasi di Indonesia. Menurutnya, hakim MA sudah sepantasnya menolak PK Moeldoko yang akan membegal Partai Demokrat. 

 

"Demokrat Jakarta bersyukur dan menyambut baik putusan tsb dan semakin menambah motivasi untuk mencapai kemenangan bersama 2024," ujar Mujiyono dalam keterangan tertulis, Kamis (10/8/2023). 

 

Mujiyono memastikan, Moeldoko bukan dan tidak pernah menjadi anggota Partai Demokrat. Sehingga, rencana kubu Moeldoko untuk membegal Partai Demokrat sudah bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat sejak awal. 

 

"Karena sesuai UU Partai Politik, pengurus parpol harus anggota parpol tersebut. Sementara KSP Moedoko tidak pernah menjadi anggota Partai Demokrat. Alhamdulillah, Ini kekalahan Moeldoko yang ke-17 kali melawan Partai Demokrat. Penolakan PK Moeldoko ini memberikan semangat bagi kader untuk memperjuangkan perubahan dan perbaikan," katanya. 

 

Dalam amar putusan perkara 128PK/TUN/2023, majelis hakim Mahkamah Agung menolak PK Moeldoko pada Kamis (10/8/2023) hari ini.. Sebagaimana dikutip dari laman resmi Kepaniteraan Mahkamah Agung

 

Juru bicara Mahkamah Agung Suharto membenarkan penolakan MA atas PK kubu Moeldoko tersebut. Bahkan, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono turut membacakan amar putusan MA itu yang disebarluaskan melalui cuplikan video dalam


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0