KOSADATA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam); Mahfud MD kembali menegaskan bahwa temuan transaksi Rp 300 Triliun yang melibatkan 647 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukanlah tidak pindana korupsi. Melainkan pencucian uang.
Hal itu diungkapkan usai rapat dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Sabtu, (11/3/2023).
"Sebenarnya saya ketika saya ngomong Rp 300 Triliun tentang pencucian uang, bukan korupsi," ujarnya.
Diketahui, transaksi mencurigakan tersebut ditemukan dalam kurun waktu 2009 sampai 2023. Hal itu diungkapkan Mahfud MD beberapa waktu lalu.
"Ada transaksi aneh yang melibatkan sekian ratus pegawai Kemenkeu, yang diduga sebagai pencucian uang, bukan korupsi," ucapnyaÂ
Dia menuturkan bahwa Kemenko Polhukam dan Kemenkeu terus bekerjasama untuk membongkar praktek TPPU ini.
"Ini bagian dari kerjasama saya dan ibu Sri Mulyani dalam rangka pemberantasan korupsi yang selama ini kami lakukan seperti BLBI masih lanjut dan akan terus," jelasnya.
Dalam konferensi pers, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pihaknya mengindentifikasi transaksi janggal yang dilakukan oleh 964 pegawai Kemenkeu. Indentifikasi itu dari 2007 sampai 2023.
"Apa yang diterangkan Bu Sri Mulyani ya memang itu apa adanya," kata Mahfud.(***)
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0