KOSADATA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengklaim, Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu hingga DKPP menyetujui masa kampanye partai menjadi 75 hari.Â
Tito menilai, dengan adanya pemangkasan masa kampanye tersebut membuat potensi Keterbelahan dalam dinamika politik akan kian berkurang.Â
"Kita rapat dengan komisi II DPR, KPU Bawaslu, DKPP kita sepakati masa kampanye itu adalah masa rawan terjadi polarisasi itu dilakukan selama 75 hari saja, lebih kurang 2 bulan lebih. Ini akan mengurangi berpotensi keterbelahan," ujar Tito di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).
Sehingga, lanjut Tito, nilai-nilai kebangsaan harus terus dikampanyekan jelang Pemilu 2024. Bahkan, hal tersebut bisa dilakukan tidak hanya berkampanye dengan cara secara formal.Â
"Kita semua mengagumkan nilai-nilai kebangsaan yang asli Indonesia, polarisme, ke-bhinekaan, persatuan bangsa 4 pilar, ini harus dengungkan terus," paparnya.Â
"Dikampanyekan oleh semua pihak yang peduli kepada bangsa ini, baik secara, melalui tadi secara fisik, dan tidak hanya melalui forum akademik formal, tapi juga kegiatan-kegiatan kesenian olahraga, yang membawa nilai-nilai kenusantaraan, kebangsaan," sambungnya.Â
Lebih lanjut, Tito menuturkan, nilai-nilai kebangsaan juga harus disebarkan di media sosial. Sehingga, penyebar politik identitas akan menjadi musuh bersama jika semua pihak mengagungkan nilai-nilai tersebut.Â
"Di platform yang lebih rawan lagi, yaitu platform sosial media, konvensional juga ini juga harus digaungkan terus menerus oleh berbagai pihak yang peduli kepada bangsa ini, sehingga demikian kalau gaungnya jauh lebih besar, menjaga persatuan bangsa," imbuhnya. (***)
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0