KOSADATA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M Tito Karnavian mempersilakan para kepala daerah untuk mengadakan bukber asal mengajak masyarakat tidak mampu.
Tito mencontohkan, kegiatan seperti yang kerap ia lakukan saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya periode 2015-2016.
"Bisa dengan dua cara, diundang ke pendopo misalnya. Tapi ya harus banyakan yang kaum dhuafanya, jangan panitianya yang banyak," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (29/3/2023).
Tito sepakat jika setiap daerah telah memiliki anggaran khusus untuk buka puasa bersama.
Untuk itu, anggaran tersebut akan jauh lebih bermanfaat jika digunakan untuk kegiatan sosial bersama dengan masyarakat kurang mampu.
"Itu saya minta kepala daerah lakukan itu. Jadi datangi, daerah kumuh didatangi. Bukber sama mereka. Bagikan bansos, itu akan sangat berterima kasih dan saya yakin pahalanya jauh lebih besar," kata Tito.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan ASN dan pejabat negara untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama.
Perintah itu dituangkan dalam Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Atas edaran ini, Mendagri memastikan para kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN) dilarang menggelar buka bersama (Bukber) selama Ramadan 1444 Hijriah. ***
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025
Comments 0