Mengenang Tragedi TPA Leuwigajah, Bom Waktu Petaka Sampah

Ida Farida
Feb 25, 2025

Foto: ist

TPA. Tetapi apa yang terjadi, empat  tahun kemudian ketika luas TPA menjadi 25,1 hektar. 

 

Tepat pada tanggal 21 Februari 2005 longsor sampah kembali terjadi. Longsor kali ini menewaskan ratusan orang, puluhan masih tertimbun tanah, belum lagi harta benda mereka yang terurug sampah. Juga ratusan orang yang hidup dalam dalam pengusian tanpa nasib yang jelas. Tragedi sampah longsor sampah itu berulang setiap empat tahun sekali. Ada apa dengan angka 4? 

 

 

Hikmah Tragedi TPA Leuwigajah

 

Hikmah yang bisa dan harus dipetik dari tragedi TPA Lewugajah. Pertama, dalam pengelolaan sampah jangan mengandalkan TPA. Sampah yang dibuang ke TPA harus terus berkurangan, sampai pada prosentase yang rendah, 20-30% dan itu hanya sisa-sisa yang tak bisa dikembalikan menjadi sumberdaya.

 

Kedua, jangan mengelola TPA secara open dumping karena timbulkan tragedi kemanusiaan dan lingkungan serta melanggar peraturan perundangan, seperti UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan peraturan terkait. 

 

Ketiga, sampah harus diolah sedekat-dekatnya dengan sumber. Sampah diolah dengan multi-teknologi dengan melibatkan berbagai stakehoders. Keempat, pemerintah dan dunia usaha (pemilik sampah) harus menfasilitasi dan memberikan insentif kepada siapa saja yang mengelola dan mengolah sampah.***


1 2 3 4 5 6 7

Related Post

Post a Comment

Comments 0